“Kalau Pancasila ingin menjadi ideologi yang bekerja (working ideology), setidaknya ada lima jalur yang harus diarungi:
jalur revitalisasi dan reaktualisasi pemahaman Pancasila;
jalur pengembangan inklusi sosial; jalur pendekatan keadilan sosial;
jalur pelembagaan Pancasila dalam pranata budaya, politik-hukum dan ekonomi;
jalur penyuburan keteladanan. Jalur pemahaman menuju Indonesia cerdas kewargaan.
Jalur inklusi sosial menuju Indonesia rukun.
Jalur keadilan sosial menuju Indonesia berbagi kemakmuran.
Jalur pelembagaan menuju Indonesia tertata-terlembaga.
Jalur keteladanan menuju Indonesia terpuji.
Itulah jalan kebahagiaan-kemajuan hidup bersama”
(Belajar Merunduk, Yudi Latif)