Studi Kekerasan Berbasis Gender dan Dampak terhadap Orang Muda

 

Hari Studi bagi pengurus KWI di triwulan pertama 2019 (9-10/03)  ber topik kekerasan berbasis gender dan dampaknya terhadap orang muda. Hari Studi ini dihadiri oleh 4 dari 9 orang pengurus komkep , 1 orang dari dewan penasehat  dan 2 pengurus SGPP yaitu Sr. Natalia dan Voni. Fasilitator pertemuan 2 hari ini adalah Antonia Iswanti dan Sr. Caecilia Supriyati.

gender3OMK adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Dalam konteks kekerasan, OMK juga tidak lepas dari potret kekerasan yang terjadi di masyarakatnya.  Hari studi pertama, di tahun 2019,  ini bertujuan memberi alat/sarana bagi para pengurus komkep KWI untuk dapat melihat sistem relasi kekuasaan yang menyebabkan ketidakadilan dan kekerasan.  Alat analisa itulah yang biasa disebut dengan Gender.  Gender adalah serangkaian atribut dan tingkah laku yang terbentuk secara budaya  dan sosial yang  ditujukan kepada laki-laki dan perempuan.

Upaya pembongkaran kesadaran dimulai dengan mengidentifikasi perbedaan seks dan gender. Sex terkait dengan determinasi biologis bawaan lahir terkait dengan jenis kelamin.  Diluar konstruksi biologis, semua yang dilekatkan pada perempuan dan laki-laki adalah hasil konstruksi secara budaya politis, sosial dan sebagainya.

Pembongkaran kedua adalah mengenai bagaimana peran gender ini mempengaruhi sikap seseorang bahkan sejak seseorang dilahirkan. Pada remaja, relasi ini dapat menghasilkan kekerasan terhadap pasangan/pacarnya.  Hal ini diakibatkan karena ketidakadilan gender yang berakar pada subordinasi (kekuasaan yang melemahkan posisi pihak lain), Stereotipe (cap yang ditempelkan pada seseorang), marginalisasi (peminggiran karena jenis kelamin ), kekerasan dan beban ganda (jenis kelamin tertentu bekerja lebih banyak daripada jenis kelamin lainnya)

Apakah bicara gender hanya melulu soal perempuan? Tidak. Bicara gender adalah bicara tentang relasi yang harusnya setara. Relasi ketimpangan tidak hanya laki dan perempuan tapi juga antar perempuan, antar laki-laki.

gender2Namun karena sistem selama ini lebih menindas perempuan, maka pemicaraan gender banyak dikaitkan pada sebuah upaya untuk “menarik” perempuan pada situasi yang lebih setara dan adi. Maka muncul istilah “affirmative action”. Sebuah upaya pemberian hak khusus sementara. Misalnya Indonesia pernah menerapkan kuota 30% bagi caleg perempuan pada sekitar tahun 2007 untuk memastikan bahwa suara perempuan dapatmasuk dalam kebijakan.

 

Bicara tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender berarti  terciptanya relasi yang adil antara perempuan dan laki-laki, posisi setara yang saling melengkapi, pembagian peran yang berdasarkan kesepakatan atas pilihan dan bukan paksaan, transformasi cara berpikir, budaya, kesamaan martabat, partisipasi, keterlibatankedua belah pihak.

 

Diyakini bahwa gereja adalah entitas yang terbuka dan terus berkembang , pro kontra antara gender yang adalah alat analisa feminisme dengan nilai-nilai gereja jika ditelisik lebih jauh mungkin  lebih pada penafsiran  pada konteks. Yesus sendiri pada kisah Maria dan Marta menunjukan bahwa ia mendobrak peran-peran tradisional perempuan yang selalu dikaitkan dengan urusan “domestik”. Mengingat alat analisaini munculdari berbagai refleksi yang bertahun-tahun dan berkembang secara berbeda tergantung konteks seperti di Rusia (perjungan yang dikaitkan dengan perjuangan kelas), USA (suara perempuan), Eropa (dunia kerja), Dunia ke -3 (domestik). Maka feminisme sendiri bukan sebuah teori tunggal, contoh: feminist radikal dan liberal tidak membicarakan hak-haknyamereka lebih menyoroti keputusan individu adalah keputusan atas dasar haknya terhadap tubuhnya sendiri.

 

Tuhan Allah berfirman: “Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia (Kejadian: 2: 18). Gender dan gereja Katolik coba dilihat dari Injil dan dokumen gereja. Contoh: Kejadian 38:1-30. Tentang seorang perempuan bernama Tamar.Dalam kisah itu banyak sekali kekerasan terjadi, ketidakadilan, hukuman terhadap perempuan. Beberapa dokumen Gereja dan surat yang bisa jadi rujukan diantaranya adalah:

  1. Dokumen Gereja: Lumen Gentium (1964) dokumen Vatican ke 2.
  2. Pesan Paus Paulus VI kepada perempuan pada penutupan konsili vatikan II (8 Desember 1965)- pertama kali perempuan diundang jadi observer.
  3. Mulieris Dignitatem (1988): kepenuhan perempuan karena perawan dengan alasan keimanan dan menjadi Ibu, lebih karena ke-khasan biologis.
  4. Surat kepada para uskup GK mengenai kolaborasi laki dan perempuan, Kardinal Ratzinger. (2004)
  5. Surat Gembala KWI 2004: Kesetaraan Perempuan dan Laki-Laki sebagai Citra Allah
  6. Dokumen Gereja (2014): Amoris Letitia (Kasih dalam Keluarga), par 54– martabat yang sama antara laki-laki dan perempuan .

 

Akar konstruksi sosial diantaranya adalah keluarga, budaya, agama, negara, sekolah, politik dan ekonomi. Semua akar tersebut mengandung unsur melanggengkan dan membebaskan/transparansi.

Ada keluarga yang bisa melanggengkan kekerasan, tapi ada keluarga yang dapat mengajarkan demokrasi. Persoalannya adalah: apakah ada tokoh-tokoh yang mau berpikir egaliter.

Dalam agama ada: tokoh agama, aturan agama, tafsir. Jika pastor tidak dapat memahami orang muda perempuan dan mencari solusi bagaimana menumbuhkan kepemimpinan dan cara omk perempuan terlibat, maka akan sulit merombak kondisi. Maka penting dalam pendampingan orang muda kita membongkar mindest kita dan evaluasi apakah lingkunganku sudah adil dan menghargai martabat manusia baik laki-laki dan perempuan.

Post Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *