Orang Muda Katolik (OMK) merupakan komunitas wadah kreativitas, pengembangan, pengaderan generasi muda di lingkungan, stasi, paroki, keuskupan berdasarkan gereja Katolik Roma. OMK berada di bawah naungan Komisi Kepemudaan yang merupakan perangkat Gereja dengan tugas khusus memberi perhatian pada pembinaan dan pendampingan bagi kaum muda. Istilah OMK sebelumnya bernama Mudika (Muda-mudi Katolik) dengan pendampingan dari Seksi Muda-mudi atau Seksi Kepemudaan Paroki (SKP). Istilah Mudika mulai ada sekitar tahun 1974 dan pertama kali diperkenalkan di Keuskupan Bogor untuk menamai gerakan Katolik muda yang berbasis pada teritori Gereja yang menjadi umum dan kemudian digunakan di seluruh Indonesia. Dalam buku “Sahabat Perziarahan” (Komisi Kepemudaan KWI, 2014: 17-18),
OMK adalah orang muda yang berusia antara 13 hingga 35 tahun, telah dibaptis atau telah diterima dalam Gereja Katolik atau lajang.
Menurut Mangunhardjana (1986:12), OMK adalah para muda-mudi yang berumur 15-21 tahun dimana mereka yang oleh ilmu psikologi disebut remaja, adolescent yang mencakup para muda-mudi dalam usia SMA, serta dalam ilmu PT semester I-IV. Sejak munculnya UU Keormasan No. 5 tahun 1985, peran Mudika menguat menggantikan peran Pemuda Katolik sebelumnya. Pada tahun 2004, Komisi Kepemudaan Keuskupan Agung Jakarta (Komkep KAJ) memunculkan istilah baru OMK yang diteguhkan dalam Pertemuan Nasional (PERNAS) OMK 2005 untuk mengganti istilah Mudika. Anggota OMK adalah setiap kaum muda Katolik yang tinggal di wilayah tertentu dengan berusia mulai dari 13-35 tahun. Dalam perkembangan OMK terdapat rentang usia mulai dari 12-35 tahun, bahkan 6-35 tahun. Kelompok usia terbagi menjadi remaja (12-15 tahun), taruna (16-19 tahun), madya (20-24 tahun), dan karya (25-35 tahun).
Perwujudan Persaudaraan
Allah berkehendak menguduskan dan menyelamatkan orang-orang beriman sebagai satu komunitas Umat Allah. Bukan masing-masing secara terpisah-pisah melainkan dalam hubungan satu sama lain sebagai umat-Nya (LG. 2). Umat yang penuh kepercayaan mengarahkan pandangannya kepada Yesus sebagai pencipta keselamatan dan dasar persatuan serta perdamaian, dikumpulkan dan dijadikan Gereja sebagai sakramen keselamatan yang tampak (LG. 9. KHK Kan. 204) seperti yang tertuang di dalam Pedoman Dasar Depas KAMS tahun 2016. Gereja adalah perwujudan persaudaraan, seperti diajarkan Kristus sendiri, yaitu:
“… hanya satu Gurumu dan kamu semua adalah saudara….” (Matius 23:8).
Paus Fransiskus mengharapkan bahwa “is to have a million young Christians or better, a whole generation to embody the Chruch’s social teaching by their lives” sehingga kaum muda diajak untuk selalu hidup dalam kasih Tuhan.
Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia telah memiliki tujuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertuang pada Pembukaan UUD RI 1945 alinea empat, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Berdasarkan misi gereja, harapan Paus Fransiskus dan tujuan negara RI, dapat diketahui bahwa terdapat keinginan bersama yang kuat dalam upaya menata, mempersiapkan dan mewujudkan kepada kaum muda untuk dapat mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang bermanfaat bagi kepentingan umum. Kegiatan tersebut diupayakan mengarah kepada perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan perdamaian dengan selalu mengikuti ajaran Kristus yang mampu menyelamatkan umat beriman sebagai perwujudan persaudaraan sejati bersama Gereja, Bangsa dan Negara.
Dinamika Masa Pandemi
Di masa pandemi, OMK Paroki Santo Simon Petrus Gembala Sungguminasa Gowa mengadakan kegiatan dengan tema “Discipleship Camp of Catholic Youth” pada 18-20 Juni 2021 di Rumah Peristirahatan Rohaniwan Pakato Gowa. Komkep KAMS yang dikoordinir oleh RD. Alfius Tandirassing bersama tim kerja turut menjadi pemateri dengan materi yang dibawakan mengenai visi dan misi Komkep KAMS, peran OMK dalam kehidupan gereja, bangsa dan negara serta diselingi games serta energizer. Peserta yang hadir sekitar 60 orang berusia remaja (12-15 tahun) dengan pendampingan SKP dan pengurus OMK yang aktif. Semangat peserta yang hadir terlihat begitu besar oleh karena materi yang dibawakan sangat relevan bagi dinamika dan kebutuhan di masa pandemi.
Komkep KAMS di tahun 2021 ini masih terus merencanakan dan berupaya untuk merealisasikan berbagai agenda kegiatan. Komkep berusaha melakukan kegiatan berdasarkan 1) Bidang Liturgia (peribadatan) seperti doa rosario, doa lingkungan (rukun), latihan koor dan latihan lagu-lagu gereja, Misa OMK; 2) Bidang Kerygma (pewartaan) seperti pendalaman kitab suci, pendalaman iman, retret, ziarah, rekoleksi, sarasehan. 3) Bidang Diakonia (pelayanan) seperti badan amal, poliklinik, donor darah, yayasan yatim-piatu, rumah jompo, dana solidaritas; 4) Bidang Martyria (kesaksian) seperti menjadi ragi, garam, dan terang di tengah masyarakat; dan 5) Bidang Koinonia (persekutuan) seperti pertemuan antar OMK dan KMK.Beberapa kegiatan yang sudah dijadwalkan dalam waktu dekat, yaitu: leadership training bagi regio Makassar Amboina Manado (MAM) dan di tingkat kevikepan, pelatihan mazmur dan dirigen di Toraja, penyempurnaan buku pedoman pembinaan, misa bulanan KMK, pembuatan kalender, pertemuan rutin KMK dan OMK, mengisi konten di media sosial dan masih terdapat pula berbagai kegiatan lain dalam upaya mewujudkan visi dan misi yang diemban. Orang muda dipanggil untuk terus berkarya melalui menyertaan Roh Kudus yang menuntun dan mengarahkan setiap langkah kehidupan umat beriman. Di tahun 2021 ini, tim kerja Komkep KAMS terdiri dari RD. Alfius Tandirassing, Henny Anastasia, N. Tri S. Saptadi, Joanna Frederika Manurip, Thonny Iwan, dan Maria Rista.
Harapan Kaum Muda
Di masa pandemi ini kaum muda semakin ditantang dan diajak untuk tetap berkarya meskipun sudah berbeda suasana dan model pelayanan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Tuhan Yesus memberikan otoritas kepada murid-murid-Nya untuk melanjutkan misi pelayanan dan tugas perutusan di dunia sehingga sebagai kaum muda sudah layak dan sepatasnya untuk melakukan kehendak-Nya. Yesus mengajak kepada kaum muda untuk membawa tongkat iman sebagai arah, pengharapan dan jalan dalam pewartaan di dunia yang majemuk dengan dinamika milenial yang terjadi sehingga orang muda dapat selalu dimampukan dalam menghadirkan wajah Kristus yang nyata berupa kesederhanaan, berbelas kasih, dan penuh dalam pengharapan iman sejati.
Harapan terhadap kaum muda Katolik dengan dinamika yang terjadi, yaitu: 1) menjadikan kader yang memiliki teladan dalam ajaran cinta kasih; 2) membangun persekutuan atas dasar nilai-nilai Kristiani; 3) kader Katolik kompak dalam pelayanan, memberi kesaksian di tengah umat, dan masyarakat; 4) kader Katolik dapat menjadi jembatan aspirasi umat Katolik kepada pihak eksternal (pemerintah); dan 5) Hadir dan berperan secara efektif dalam hidup berbangsa dan bernegara sebagai pengikut kristus. (nts)
Oleh. N. Tri Suswanto Saptadi